Buruh Kembali Turun ke Jalan Tuntut RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Polisi Fasilitasi Dialog dengan DPR.
JAKARTA — Ribuan buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Aksi yang digelar Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) ini menuntut percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja.
Polisi Jembatani Dialog
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan pihak kepolisian telah memfasilitasi komunikasi antara massa buruh dengan perwakilan DPR RI.
“Pihak kepolisian sudah memfasilitasi untuk mengomunikasikan dengan pihak DPR RI. Badan Aspirasi Masyarakat sudah mungkin akan menerima aspirasi ataupun perwakilan dari buruh,” ujar Budi, Selasa pagi.
Polisi berharap setelah perwakilan buruh diterima, komunikasi dapat terbangun dan aksi bisa selesai lebih cepat. “Gunanya adalah untuk tetap menghormati hak-hak masyarakat lainnya. Yang kedua adalah menghindari dari susupan-susupan kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Sebanyak 17 ribu personel gabungan Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta disiagakan untuk mengamankan aksi. Polda Metro Jaya mencatat ada 20 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 17 kegiatan masyarakat yang berlangsung hari ini.
Sebelas Poin Tuntutan Buruh
Dalam aksi sebelumnya pada 24 September 2026, perwakilan buruh telah menyampaikan 11 poin aspirasi kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan.
Poin-poin tersebut meliputi:
- Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh
- Kepastian kerja serta pencegahan penyalahgunaan sistem alih daya (outsourcing), kontrak, dan pemagangan
- Upah layak
- Perlindungan pekerja platform
- Jaminan pesangon
- Kebebasan berserikat
- Keselamatan kerja
- Penegakan hukum terhadap pelanggar hak buruh
- Perlindungan buruh perempuan
- Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas
- Pelatihan keterampilan untuk menghadapi era otomatisasi
DPR Targetkan Rampung Oktober
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan masih menyisakan perbedaan pendapat antara kelompok buruh dan pengusaha. DPR akan berupaya memediasi perbedaan tersebut dengan berkoordinasi bersama pemerintah.
“Insya Allah Oktober rampung, karena sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh dengan dalam hal ini organisasinya. Kemudian ada federasi-federasi, dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu,” ujar Dasco.
Ia berharap proses mediasi dapat menghasilkan titik temu antara pihak buruh dan pengusaha, sehingga pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat diselesaikan sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.
Pemerintah Apresiasi Aksi Damai
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengapresiasi komitmen perwakilan buruh untuk menjaga aksi tetap damai dan tertib.
“Saya juga mengapresiasi komitmen dari keterwakilan dari buruh untuk menjaga aksi tetap damai dan tertib dan mari kita jaga ruang demokrasi ini bersama-sama,” kata Dudung.
Dudung menegaskan pemerintah menghormati hak buruh untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Menurutnya, ruang dialog tetap terbuka selama aspirasi disampaikan secara tertib dan damai.
“Pada dasarnya, pemerintah dan buruh memiliki tujuan yang sama, yaitu dunia kerja yang adil, produktif, dan sejahtera,” ujarnya.
Menanti Kepastian
Aksi buruh hari ini menjadi penanda bahwa persoalan ketenagakerjaan masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak. Buruh menuntut kepastian; pemerintah dan DPR menargetkan penyelesaian. Di antara keduanya, ada jutaan pekerja yang menanti kejelasan nasib.
Media Online “Komunitas Pengawal Keadilan” (KPK) akan terus mengawal perkembangan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini hingga tuntas.