Skip to content
-
Media Online "Komunitas Pengawal Keadilan" (KPK) Media Online "Komunitas Pengawal Keadilan" (KPK) Media Online "Komunitas Pengawal Keadilan" (KPK)
Media Online "Komunitas Pengawal Keadilan" (KPK) Media Online "Komunitas Pengawal Keadilan" (KPK) Media Online "Komunitas Pengawal Keadilan" (KPK)
  • BERANDA
  • Hukum & Keadilan
  • Sosial & Politik
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Pendidikan & Religi
  • Ekonomi
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Advokasi
    • Komunitas
    • Pemerintahan
    • Luar Negeri
    • Anti-Korupsi
  • TENTANG KAMI
    • Profil Media
    • Box Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • KONTAK KAMI
  • BERANDA
  • Hukum & Keadilan
  • Sosial & Politik
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Pendidikan & Religi
  • Ekonomi
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Advokasi
    • Komunitas
    • Pemerintahan
    • Luar Negeri
    • Anti-Korupsi
  • TENTANG KAMI
    • Profil Media
    • Box Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • KONTAK KAMI
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
Media Online "Komunitas Pengawal Keadilan" (KPK) Media Online "Komunitas Pengawal Keadilan" (KPK) Media Online "Komunitas Pengawal Keadilan" (KPK)
Media Online "Komunitas Pengawal Keadilan" (KPK) Media Online "Komunitas Pengawal Keadilan" (KPK) Media Online "Komunitas Pengawal Keadilan" (KPK)
  • BERANDA
  • Hukum & Keadilan
  • Sosial & Politik
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Pendidikan & Religi
  • Ekonomi
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Advokasi
    • Komunitas
    • Pemerintahan
    • Luar Negeri
    • Anti-Korupsi
  • TENTANG KAMI
    • Profil Media
    • Box Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • KONTAK KAMI
  • BERANDA
  • Hukum & Keadilan
  • Sosial & Politik
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Pendidikan & Religi
  • Ekonomi
  • Tokoh
  • Lainnya
    • Advokasi
    • Komunitas
    • Pemerintahan
    • Luar Negeri
    • Anti-Korupsi
  • TENTANG KAMI
    • Profil Media
    • Box Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • KONTAK KAMI
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
Home/Sosial & Politik/Buruh Kembali Turun ke Jalan Tuntut RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Polisi Fasilitasi Dialog dengan DPR.
Sosial & Politik

Buruh Kembali Turun ke Jalan Tuntut RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Polisi Fasilitasi Dialog dengan DPR.

By Daengta
September 29, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA — Ribuan buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Aksi yang digelar Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) ini menuntut percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja.

Polisi Jembatani Dialog

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan pihak kepolisian telah memfasilitasi komunikasi antara massa buruh dengan perwakilan DPR RI.

“Pihak kepolisian sudah memfasilitasi untuk mengomunikasikan dengan pihak DPR RI. Badan Aspirasi Masyarakat sudah mungkin akan menerima aspirasi ataupun perwakilan dari buruh,” ujar Budi, Selasa pagi.

Polisi berharap setelah perwakilan buruh diterima, komunikasi dapat terbangun dan aksi bisa selesai lebih cepat. “Gunanya adalah untuk tetap menghormati hak-hak masyarakat lainnya. Yang kedua adalah menghindari dari susupan-susupan kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Sebanyak 17 ribu personel gabungan Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta disiagakan untuk mengamankan aksi. Polda Metro Jaya mencatat ada 20 kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 17 kegiatan masyarakat yang berlangsung hari ini.

Sebelas Poin Tuntutan Buruh

Dalam aksi sebelumnya pada 24 September 2026, perwakilan buruh telah menyampaikan 11 poin aspirasi kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan.

Poin-poin tersebut meliputi:

  1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh
  2. Kepastian kerja serta pencegahan penyalahgunaan sistem alih daya (outsourcing), kontrak, dan pemagangan
  3. Upah layak
  4. Perlindungan pekerja platform
  5. Jaminan pesangon
  6. Kebebasan berserikat
  7. Keselamatan kerja
  8. Penegakan hukum terhadap pelanggar hak buruh
  9. Perlindungan buruh perempuan
  10. Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas
  11. Pelatihan keterampilan untuk menghadapi era otomatisasi

DPR Targetkan Rampung Oktober

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan masih menyisakan perbedaan pendapat antara kelompok buruh dan pengusaha. DPR akan berupaya memediasi perbedaan tersebut dengan berkoordinasi bersama pemerintah.

“Insya Allah Oktober rampung, karena sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh dengan dalam hal ini organisasinya. Kemudian ada federasi-federasi, dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu,” ujar Dasco.

Ia berharap proses mediasi dapat menghasilkan titik temu antara pihak buruh dan pengusaha, sehingga pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat diselesaikan sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.

Pemerintah Apresiasi Aksi Damai

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengapresiasi komitmen perwakilan buruh untuk menjaga aksi tetap damai dan tertib.

“Saya juga mengapresiasi komitmen dari keterwakilan dari buruh untuk menjaga aksi tetap damai dan tertib dan mari kita jaga ruang demokrasi ini bersama-sama,” kata Dudung.

Dudung menegaskan pemerintah menghormati hak buruh untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Menurutnya, ruang dialog tetap terbuka selama aspirasi disampaikan secara tertib dan damai.

“Pada dasarnya, pemerintah dan buruh memiliki tujuan yang sama, yaitu dunia kerja yang adil, produktif, dan sejahtera,” ujarnya.

Menanti Kepastian

Aksi buruh hari ini menjadi penanda bahwa persoalan ketenagakerjaan masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak. Buruh menuntut kepastian; pemerintah dan DPR menargetkan penyelesaian. Di antara keduanya, ada jutaan pekerja yang menanti kejelasan nasib.

Media Online “Komunitas Pengawal Keadilan” (KPK) akan terus mengawal perkembangan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini hingga tuntas.

Author

Daengta

Irfan Yahya, yang akrab disapa Daengta, lahir di Galesong, 9 Desember 1984. Kini berdomisili di Sigi, Sulawesi Tengah. Dipercaya sebagai Penanggung Jawab Internal Media Online "Komunitas Pengawal Keadilan" (KPK), ia mengemban tugas mengelola komunikasi internal, koordinasi pengurus, dan ketertiban organisasi. Berpengalaman di bidang pendidikan, ia mendedikasikan diri untuk membangun sistem kerja yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Follow Me
Other Articles
Previous

Dinamika Hukum Indonesia: Uji Materi “Living Law” di MK dan Reformasi Peradilan yang Dilirik Palestina

Next

DPR Sahkan APBN 2027: Belanja Negara Rp4.106 Triliun, Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Peranan Kesusastraan dalam Pendidikan
  • Makna Agama dan Pendidikan bagi Seorang Pemimpin
  • DPR Sahkan APBN 2027: Belanja Negara Rp4.106 Triliun, Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
  • Buruh Kembali Turun ke Jalan Tuntut RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Polisi Fasilitasi Dialog dengan DPR.
  • Dinamika Hukum Indonesia: Uji Materi “Living Law” di MK dan Reformasi Peradilan yang Dilirik Palestina

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026

Categories

  • Hukum & Keadilan
  • Komunitas
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan & Religi
  • Sosial & Politik
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Peranan Kesusastraan dalam Pendidikan
    Peranan Kesusastraan dalam Pendidikan
    oleh Redaksi
    September 29, 2026
  • Selamat Datang di Media Online “Komunitas Pengawal Keadilan” (KPK)
    oleh Daengta
    September 28, 2026
  • Ketika Seekor Burung Mengajarkan Cara Mencari Rezeki
    oleh Daengta
    September 28, 2026
  • Perkuat Kompetensi Komunikasi, Kaperwil hingga Unsur Pimpinan Media Online KPK Ikuti Training Certified Public Speaking
    oleh Redaksi
    September 28, 2026

Search...

Jl. Mahir Maher No. 82, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kode Pos 73114
Email: redaksi@mediakeadilan.online - HP. 085256155657
Legalitas: · Badan Hukum: AHU-0075240.AH.01.01.TAHUN 2026 · Nomor Induk Berusaha: 1809260012695 · NPWP: 1000000011515828
© 2026 Media Online "Komunitas Pengawal Keadilan" (KPK). All Rights Reserved.