DPR Sahkan APBN 2027: Belanja Negara Rp4.106 Triliun, Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
JAKARTA, mediakeadilan.online — Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuannya terhadap RUU tersebut. “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, diikuti ketukan palu persetujuan.
Postur APBN 2027
Berdasarkan postur yang disahkan, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun, meningkat dari usulan awal dalam Nota Keuangan sebesar Rp3.426,03 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari penerimaan perpajakan yang disepakati sebesar Rp2.911,95 triliun, dengan rincian penerimaan pajak Rp2.593,35 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp318,60 triliun. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disepakati sebesar Rp522,48 triliun, naik dari usulan awal Rp517,41 triliun.
Dari sisi belanja, belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun, meningkat dari usulan awal Rp4.097,19 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.371,26 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp735 triliun. Belanja pemerintah pusat terbagi menjadi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp1.556,89 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp1.814,36 triliun.
Dengan postur tersebut, defisit APBN 2027 disepakati sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Asumsi Dasar Ekonomi Makro
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menjelaskan asumsi dasar ekonomi makro 2027 yang disepakati dalam pembahasan RUU APBN 2027:
· Pertumbuhan ekonomi: 6 persen
· Inflasi: 2,5 persen (year on year)
· Nilai tukar rupiah: Rp17.500 per dolar AS
· Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen
· Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 75 dolar AS per barel
· Lifting minyak bumi: 612,5 ribu barel per hari
· Lifting gas bumi: 954 ribu barel setara minyak per hari
Menurut Said, target pertumbuhan ekonomi 6 persen dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi Indonesia. “Tantangannya memang tidak mudah, strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” ujarnya.
Indikator Kesejahteraan Rakyat
Tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi tinggi, DPR dan pemerintah juga menyepakati sejumlah indikator kesejahteraan rakyat yang perlu dicapai pada 2027:
· Tingkat pengangguran terbuka: 4,30–4,87 persen
· Tingkat kemiskinan: 6–6,5 persen
· Tingkat kemiskinan ekstrem: 0–0,5 persen
· Rasio gini: 0,360–0,365
· Indeks modal manusia: 0,575
· Indeks kesejahteraan petani: 0,8038
· Nilai tukar petani: 126–128
· Nilai tukar nelayan: 106–110
· Proporsi lapangan kerja formal: 40,81 persen
“Tidak ada maknanya pertumbuhan ekonomi tinggi bila rakyat tersisih dalam gerak pembangunan,” tegas Said.
Catatan Kritis
Pengesahan APBN 2027 ini bertepatan dengan aksi demonstrasi buruh yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI. Massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menuntut pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap pekerja, termasuk kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan pekerja platform digital.
Media Online “Komunitas Pengawal Keadilan” (KPK) akan terus mengawal implementasi APBN 2027 ini, khususnya memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.